Sejak adanya bencana penyebaran Covid-19 di Indonesia, termasuk di wilayah Surabaya Raya, maka PN (Pengadilan Negeri) Surabaya tetap konsisten berupaya mencegah penyebaran virus di lingkungan PN. Hal tersebut dikarenakan, Pengadilan Negeri merupakan instansi pelayanan publik yang wajib meminimalisir adanya ancaman virus bagi pengguna jasa pengadilan. Pengadilan Negeri Surabaya telah 3 kali melakukan rapid ...